30 JPU Kasus Megakorupsi Timah Dikawal Pengamanan Khusus
Kamis, 13 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Puluhan jaksa disiapkan untuk menangani persidangan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Jaksa tersebut gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Mereka akan bertugas sebagai jaksa penuntut umum (JPU) para pelaku dugaan kasus megakorupsi yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan sampai Rp 300 triliun ini.
"Ada 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini, tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Harli menuturkan puluhan jaksa tersebut akan mendapat pengawalan pengamanan khusus mengingat kasus yang ditangani menjadi atensi publik.
Baca juga:
"Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum, sehingga person jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya," imbuh mantan Kajati Papua Barat itu.
Hari ini, Kejagung melimpahkan 10 tersangka ke Kejari Jaksel. Total sudah ada 22 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut, sedangkan sembilan orang tersangka lagi masih dalam proses pemberkasan. (Knu)