30 JPU Kasus Megakorupsi Timah Dikawal Pengamanan Khusus


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Puluhan jaksa disiapkan untuk menangani persidangan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Jaksa tersebut gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Mereka akan bertugas sebagai jaksa penuntut umum (JPU) para pelaku dugaan kasus megakorupsi yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan sampai Rp 300 triliun ini.
"Ada 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini, tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Harli menuturkan puluhan jaksa tersebut akan mendapat pengawalan pengamanan khusus mengingat kasus yang ditangani menjadi atensi publik.
Baca juga:
"Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum, sehingga person jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya," imbuh mantan Kajati Papua Barat itu.
Hari ini, Kejagung melimpahkan 10 tersangka ke Kejari Jaksel. Total sudah ada 22 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut, sedangkan sembilan orang tersangka lagi masih dalam proses pemberkasan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi

Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya

Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung

Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung

Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
