3 Orang Diperiksa dalam Kasus Ponpes Al Zaytun
Selasa, 27 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, PG.
Para saksi akan diklarifikasi hari ini, Selasa (27/6).
"Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama PG akan diperiksa)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun
Ramadhan menjelaskan, pemanggilan klarifikasi ketiga saksi dimaksudkan untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ucapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama dalam Kasus ini.
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau di-upload di berbagai media sosial. Namun, pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.
“Ya secara sepintas dari apa yang di-upload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus.
Baca Juga:
Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
Agus melanjutkan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.
“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” tutup Agus. (Knu)
Baca Juga:
Tim Investigasi Selidiki Pesantren Al Zaytun Dalam 7 Hari