Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Juni 2023
Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Ken Setiawan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat melebar ke urusan hukum.

PG, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun diadukan ke Bareskrim Polri oleh pengamat terorisme Ken Setiawan.

Ken mengadukan PG terkait dengan beberapa kasus, salah satunya adalah dugaan penodaan terhadap agama.

Baca Juga:

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

"Kami ingin agar ada proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Sekaligus ia ingin membuktikan bahwa tidak ada siapa pun di negeri ini yang kebal terhadap hukum.

"Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah PG, tapi kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Ken menuturkan, pelaporan ini juga sebagai upaya untuk mendorong dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan menegakkan hukum.

"Pelaporan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan begitu saja dan agar keadilan dapat ditegakkan," imbuh Ken yang mengenakan peci dan berambut gondrong ini.

Baca Juga:

Tim Investigasi Selidiki Pesantren Al Zaytun Dalam 7 Hari

Pelaporan ini juga berdasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat harus dilindungi dari segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak harmoni sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Ken yakin, dengan proses hukum yang berlaku, masyarakat akan percaya bahwa pemerintah hadir untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

"Kami berharap bahwa proses hukum yang akan berlangsung dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," tutur Ken yang juga pendiri NII Crisis Center ini.

Sekadar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Agus menyatakan, Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Nanti kita akan tangani dari sana," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Guru Ponpes Al-Zaytun

#Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan