Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Juni 2023
Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Ken Setiawan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat melebar ke urusan hukum.

PG, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun diadukan ke Bareskrim Polri oleh pengamat terorisme Ken Setiawan.

Ken mengadukan PG terkait dengan beberapa kasus, salah satunya adalah dugaan penodaan terhadap agama.

Baca Juga:

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

"Kami ingin agar ada proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Sekaligus ia ingin membuktikan bahwa tidak ada siapa pun di negeri ini yang kebal terhadap hukum.

"Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah PG, tapi kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Ken menuturkan, pelaporan ini juga sebagai upaya untuk mendorong dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan menegakkan hukum.

"Pelaporan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan begitu saja dan agar keadilan dapat ditegakkan," imbuh Ken yang mengenakan peci dan berambut gondrong ini.

Baca Juga:

Tim Investigasi Selidiki Pesantren Al Zaytun Dalam 7 Hari

Pelaporan ini juga berdasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat harus dilindungi dari segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak harmoni sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Ken yakin, dengan proses hukum yang berlaku, masyarakat akan percaya bahwa pemerintah hadir untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

"Kami berharap bahwa proses hukum yang akan berlangsung dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," tutur Ken yang juga pendiri NII Crisis Center ini.

Sekadar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Agus menyatakan, Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Nanti kita akan tangani dari sana," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Guru Ponpes Al-Zaytun

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan