Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Juni 2023
Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Ken Setiawan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat melebar ke urusan hukum.

PG, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun diadukan ke Bareskrim Polri oleh pengamat terorisme Ken Setiawan.

Ken mengadukan PG terkait dengan beberapa kasus, salah satunya adalah dugaan penodaan terhadap agama.

Baca Juga:

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

"Kami ingin agar ada proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Sekaligus ia ingin membuktikan bahwa tidak ada siapa pun di negeri ini yang kebal terhadap hukum.

"Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah PG, tapi kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Ken menuturkan, pelaporan ini juga sebagai upaya untuk mendorong dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan menegakkan hukum.

"Pelaporan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan begitu saja dan agar keadilan dapat ditegakkan," imbuh Ken yang mengenakan peci dan berambut gondrong ini.

Baca Juga:

Tim Investigasi Selidiki Pesantren Al Zaytun Dalam 7 Hari

Pelaporan ini juga berdasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat harus dilindungi dari segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak harmoni sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Ken yakin, dengan proses hukum yang berlaku, masyarakat akan percaya bahwa pemerintah hadir untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

"Kami berharap bahwa proses hukum yang akan berlangsung dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," tutur Ken yang juga pendiri NII Crisis Center ini.

Sekadar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Agus menyatakan, Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Nanti kita akan tangani dari sana," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Guru Ponpes Al-Zaytun

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan