Polda Jabar Masih Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Guru Ponpes Al-Zaytun
Kabid Humas Jabar Kombes Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)
Menyusul kasus pencemaran nama baik guru Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh pimpinan lembaga tersebut, Panji Gumilang, penyidik Polda Jabar masih melakukan pengumpulan keterangan awal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes (Pol) Yusri Yunus, pada Senin (13/2) siang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
“Ambil keterangan awal sudah, tapi belum diperiksa. Kita fokus ke pengumpulan keterangan dulu,” terang Yusri kepada merahputih.com.
Penyidik masih harus menguatkan bukti, apakah cukup dua alat bukti untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka pencemaran nama baik. Jika ya, terlapor bisa diancam dengan hukuman penjara dengan 4 bulan masa percobaan.
Menurutnya, kemarin sudah ada beberapa saksi guru yang dimintai keterangannya mengenai dugaan penghinaan yang dilakukan Panji Gumilang saat mengisi dzikir Jumat di hadapan guru dan tamu undangan di masjid pondok pesantren pada November 2016.
Pada ceramah tersebut, Panji menyampaikan pernyataan mengenai guru yang korupsi dan melakukan pungutan liar. Pernyataan tersebut dinilai tendensius sehingga mendorong sejumlah guru melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 13 Januari 2017 lalu.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!