2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan

Kamis, 28 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) coba memanfaatkan ruang isolasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah.

Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas. Total terdapat 57 tahanan korupsi yang kini mendekam di kedua rutan dengan kapasitas maksimal 51 orang itu.

"Kami pastikan bahwa pengelolaannya (ruang isolasi sebagai tahanan) tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Kamis (28/8).

Baca juga:

Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK

Budi menambahkan KPK juga tetap menyediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter bagi para tahanan di rutan.

"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," tuturnya, dikutip Antara.

Meski kondisi rutan saat ini sudah penuh, Budi mengklaim kondisi tersebut tidak menghalangi KPK untuk tetap membongkar kasus korupsi dan menahan para tersangkanya. KPK bisa berkoordinasi dengan pihak lain untuk menahan tersangka.

Baca juga:

Sidak Terakhir Temukan Kondisi Rutan KPK Kurang Bersih

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” tandas Jubir KPK itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan