2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Ilustrasi: Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) coba memanfaatkan ruang isolasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah.
Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas. Total terdapat 57 tahanan korupsi yang kini mendekam di kedua rutan dengan kapasitas maksimal 51 orang itu.
"Kami pastikan bahwa pengelolaannya (ruang isolasi sebagai tahanan) tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Kamis (28/8).
Baca juga:
Budi menambahkan KPK juga tetap menyediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter bagi para tahanan di rutan.
"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," tuturnya, dikutip Antara.
Meski kondisi rutan saat ini sudah penuh, Budi mengklaim kondisi tersebut tidak menghalangi KPK untuk tetap membongkar kasus korupsi dan menahan para tersangkanya. KPK bisa berkoordinasi dengan pihak lain untuk menahan tersangka.
Baca juga:
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” tandas Jubir KPK itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK