Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

136 Daerah Ini Masuk Kategori Zona Kuning COVID-19

Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2020

Merahputih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis 136 daerah zona kuning atau zona rendah penularan COVID-19.

Zona kuning atau zona rendah berada di bawah zona oranye atau zona sedang, serta zona tertinggi yakni zona merah atau zona risiko tinggi. Sementara itu, zona kuning juga masih berada di atas zona hijau atau zona dengan nol kasus positif COVID-19.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah menjelaskan, penetapan daerah-daerah dengan empat tingkat risiko itu ditentukan melalui kajian data dengan mempertimbangkan 15 indikator utama kesehatan masyarakat.

Baca Juga:

Pengamat Ingatkan Para Menteri Jokowi Tidak Bikin Masyarakat Pusing

Rinciannya, 11 indikator epidemiologi, 2 indikator survailans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.

"Setiap indikator kami berikan penilaian dan pembobotan dan dijumlahkan. Hasil penghitungan akan diketagorikan menjadi 4 zona risiko utama, yakni zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus COVID-19 positif," kata Dewi, Senin (8/6).

Dewi menambahkan, data daerah-daerah dengan berbagai tingkat risiko atau zona ini bersifat dinamis. Seperti zona hijau misalnya, dari yang sebelumnya disebut ada 102 kabupaten/kota, kini tersisa 92 saja.

Ada 10 daerah yang posisinya berubah menjadi zona dengan risiko rendah atau lebih tinggi lagi.

"Dan hari ini kami akan umumkan 136 kab kota dengan risiko rendah di mana kab kota tersebut memiliki skoring 20 persen tertinggi. Data tersebut kami update setiap minggu dan 136 kabupaten kota ini merupakan kab kota dengan risiko rendah per 7 Juni 2020," katanya.

"Terakhir kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa data COVID-19 bersifat sangat dinamis. Terdapat daerah yang sebelumnya tidak terdampak, namun berubah menjadi daerah risiko rendah. Begitu pula ada daerah risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang atau sebaliknya," kata Dewi.

Dewi pun mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada dalam seluruh sektor kegiatan.

Menurutnya, perlawanan terhadap COVID-19 hanya bisa dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk hidup lebih bersih, sehat, dan taat kepada protokol kesehatan.

Masih tingginya pelanggaran dan penyebaran COVID-19 di Cianjur, Jawa Barat, membuat Pemkab Cianjur, memperpanjang PSBB parsial di 16 kecamatan di Cianjur mulai Rabu (20/5) (Ahmad Fikri)
Masih tingginya pelanggaran dan penyebaran COVID-19 di Cianjur, Jawa Barat, membuat Pemkab Cianjur, memperpanjang PSBB parsial di 16 kecamatan di Cianjur mulai Rabu (20/5) (Ahmad Fikri)

Kabupaten/Kota dengan risiko rendah atau zona kuning di Indonesia, sebagai berikut:

Provinsi Aceh
Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidi, Simelue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah

Provinsi Sumatra Utara
Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara

Provinsi Sumatra Selatan
Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir

Provinsi Sumatra Barat
Kota Pariaman, Kota Solok

Provinsi Bangka Belitung
Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Riau
Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang

Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo

Provinsi Lampung
Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran

Provinsi Bengkulu
Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah

Provinsi Riau
Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis

Provinsi Kalimantan Barat
Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang

Provinsi Kalimantan Timur
Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur.

Provinsi Kalimantan Selatan
Hulu Sungai Selatan

Provinsi Kalimantan Tengah
Barito Utara

Provinsi Jawa Timur
Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan

Provinsi Jawa Barat
Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu

Provinsi Jawa Tengah
Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Rembang

Provinsi DI Yogyakarta
Sleman

Provinsi Nusa Tenggara Timur
Flores Timur, Sumbar Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo

Provinsi Sulawesi Utara
Minahasa Tenggara, Kep Sangihe, Kep Talaud, Bolaang Mongondow Utara

Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju

Baca Juga:

Satu Keluarga Terpapar COVID-19 Usai Ikut Salat Tarawih, Ratusan Warga Jalani Rapid Test

Provinsi Sulawesi Tenggara
Konawe Selatan, Konawe, Kolaka

Provinsi Sulawesi Tengah
Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli-Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut

Provinsi Sulawesi Selatan
Barru, Kep Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo

Provinsi Maluku Utara
Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara

Provinsi Maluku
Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara

Provinsi Papua Barat
Kaimana, Fakfak (Knu)

Baca Artikel Asli