Pengamat Ingatkan Para Menteri Jokowi Tidak Bikin Masyarakat Pusing


Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)
MerahPutih.Com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kegaduhan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, diakibatkan ulah para menteri Presiden Jokowi.
Pasalnya sebagian menteri telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membingungkan masyarakat.
Baca Juga:
Pusat Pembelanjaan yang Tidak Terapkan Sosial Distancing Terancam Ditutup
Trubus mencontohkan keluarkan aturan pelonggaran transportasi dari Kementerian Perhubungan.
"Menterinya itu (Budi Karya) mengeluarkan kebijakan sendiri. Misalnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, itu kan mengenai mudik," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (20/5).

Permenhub Nomor 25 dinilainya tidak sejalan dengan ketentuan dalam surat edaran nomor 4 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan seperti itulah yang membuat masyarakat Indonesia kian tidak terarah.
"Lebih para lagi, kemudian keluar surat dari gugus tugas nomor 4, yang isinya itu kriteria orang mudik. Itu menambah bingung lagi masyarakat, karena di situ ada lagi yang ternyata berbeda dengan Permenhub 25 itu," jelas dia.
"Masyarakat bingung. Awalnya diperbolehkan menggunakan surat keterangan RT/RW, tapi ternyata setelah sampai di terminal tidak diperbolehkan lantaran berbeda dengan Permenhub itu," katanya.
Trusbus mengatakan, dalam suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, moda transportasi dia pastikan bakal dipergunakan untuk melaksanakan aktivitas mudik.
Namun, para pengusaha moda transportasi pun dirugikan, dengan tidak diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan mudik ataupun pulang kampung.
"Sebenarnya moda transportasi itu digunakan untuk mudik. Misalnya ada 30 PO Bus yang beroperasi, kemudian menjadi menganggur karena enggak ada penumpangnya," ucapnya.
Ia juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani corona.
Menurut dia, aspek regulasi jadi salah satu faktor mengapa hingga saat ini corona belum berakhir.
"Kebijakan yang berubah-ubah, inkonsisten," kata Trubus.
Baca Juga:
Advokat Kosasih Teken Penyitaan Dokumen Aset Buron KPK Nurhadi
Trubus mencontohkan, semula pemerintah melarang mudik bagi siapapun tanpa terkecuali. Namun belakangan, terdapat pelonggaran berupa pengecualian bagi pihak tertentu yang bisa mudik di tengah pandemi corona.
Begitu juga dengan pelonggaran moda transportasi.
"Penerapan kebijakan ini pun minim atau bahkan tanpa sosialisasi," ujar dia.
Selain itu, aspek pengawasan kebijakan juga belum optimal. Kemudian, tingkat kedisiplinan masyarakat yang perlu ditingkatkan.(Knu)
Baca Juga:
WHO Belum Temukan Vaksin Corona, Pemerintah Hanya Ingatkan Warga Waspada
Bagikan
Berita Terkait
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027

Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung

Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI

Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi

Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
