Pengamat Ingatkan Para Menteri Jokowi Tidak Bikin Masyarakat Pusing

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Mei 2020
 Pengamat Ingatkan Para Menteri Jokowi Tidak Bikin Masyarakat Pusing

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kegaduhan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, diakibatkan ulah para menteri Presiden Jokowi.

Pasalnya sebagian menteri telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membingungkan masyarakat.

Baca Juga:

Pusat Pembelanjaan yang Tidak Terapkan Sosial Distancing Terancam Ditutup

Trubus mencontohkan keluarkan aturan pelonggaran transportasi dari Kementerian Perhubungan.

"Menterinya itu (Budi Karya) mengeluarkan kebijakan sendiri. Misalnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, itu kan mengenai mudik," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (20/5).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kritik kebijakan para menteri Jokowi
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Permenhub Nomor 25 dinilainya tidak sejalan dengan ketentuan dalam surat edaran nomor 4 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan seperti itulah yang membuat masyarakat Indonesia kian tidak terarah.

"Lebih para lagi, kemudian keluar surat dari gugus tugas nomor 4, yang isinya itu kriteria orang mudik. Itu menambah bingung lagi masyarakat, karena di situ ada lagi yang ternyata berbeda dengan Permenhub 25 itu," jelas dia.

"Masyarakat bingung. Awalnya diperbolehkan menggunakan surat keterangan RT/RW, tapi ternyata setelah sampai di terminal tidak diperbolehkan lantaran berbeda dengan Permenhub itu," katanya.

Trusbus mengatakan, dalam suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, moda transportasi dia pastikan bakal dipergunakan untuk melaksanakan aktivitas mudik.

Namun, para pengusaha moda transportasi pun dirugikan, dengan tidak diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan mudik ataupun pulang kampung.

"Sebenarnya moda transportasi itu digunakan untuk mudik. Misalnya ada 30 PO Bus yang beroperasi, kemudian menjadi menganggur karena enggak ada penumpangnya," ucapnya.

Ia juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani corona.

Menurut dia, aspek regulasi jadi salah satu faktor mengapa hingga saat ini corona belum berakhir.

"Kebijakan yang berubah-ubah, inkonsisten," kata Trubus.

Baca Juga:

Advokat Kosasih Teken Penyitaan Dokumen Aset Buron KPK Nurhadi

Trubus mencontohkan, semula pemerintah melarang mudik bagi siapapun tanpa terkecuali. Namun belakangan, terdapat pelonggaran berupa pengecualian bagi pihak tertentu yang bisa mudik di tengah pandemi corona.

Begitu juga dengan pelonggaran moda transportasi.

"Penerapan kebijakan ini pun minim atau bahkan tanpa sosialisasi," ujar dia.

Selain itu, aspek pengawasan kebijakan juga belum optimal. Kemudian, tingkat kedisiplinan masyarakat yang perlu ditingkatkan.(Knu)

Baca Juga:

WHO Belum Temukan Vaksin Corona, Pemerintah Hanya Ingatkan Warga Waspada

#Pengamat Kebijakan Publik #Kemenhub #Transportasi Umum #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Jembatan akan mengintegrasikan empat moda transportasi sekaligus: MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KCI Commuter Line, dan kereta bandara.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Gangguan berdampak pada keterlambatan operasional perjalanan kereta dari Stasiun ASEAN menuju Stasiun Senayan Mastercard.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Indonesia
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Kebijakan tarif Rp 80 berlaku untuk TransJakarta, MRT, LRT, LRT Jabodebek, hingga Mikrotrans.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Indonesia
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, BUMN maupun swasta
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Bagikan