11 Kekerasan Pers Dilakukan Polisi dari 37 Kasus

Minggu, 03 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menghimpun kekerasan terhadap pers selama setahun, 2014 hingga 2015. Hasilnya, terdapat 37 kekerasan dan 11 di antaranya dilakukan polisi.

Demikian suara sekelompok aktivis pers tersebut dalam aksi damai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2015 di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5). Mereka mengkritik keras atas kekerasan yang terjadi terhadap pekerja pena.

"Kita ingin ada perbaikan di kemudian hari," cetus Ketua Bidang Divisi Advokasi AJI Iman Nugroho.

Selain itu, enam di antaranya dilakukan orang tak dikenal, empat dilakukan pihak pengamanan, empat oleh massa, dan sisanya preman maupun mahasiswa.
Sejak 1996 terdapat delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas kepolisian. Hal ini menunjukkan kepolisian merupakan lembaga yang perlu diperhatikan dalam kebebasan pers. Bahkan, secra tegas, AJI menyatakan bahwa tahun ini kepolisian menjadi musuh kebebasan pers.

Acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini dilakukan juga menghadirkan seniman karya seni dari Simponi, Jakarta Ukulele, I Made Sentana, dan Ben Otto. (fre)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan