10 WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf

Minggu, 01 Mei 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan di Provinsi Sulu, Filipina, Minggu (1/5) siang.

Seperti dilansir inquirer.net, Kepala Polisi Sulu Wilfredo Cayat tidak memberikan rincian terkait pembebasan 10 WNI oleh para penculik tersebut.

"Kami diberitahu ada orang tidak dikenal menurunkan orang Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat.

"Mereka dibawa ke dalam rumah lalu diberi makan. Gubernur Tan menelepon saya dan meminta memeriksa ke-10 orang itu. Sekarang kami sedang bersiap untuk membawa ke-10 orang itu ke Zamboanga dan membawa ke kantor konsulat," kata Cayat kepada Inquire melalui telepon.

Cayat mengatakan, para tawanan yang dibebaskan itu adalah anggota awak kapal tunda. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret lalu.


BACA JUGA:

  1. Penyanderaan WNI, Jokowi: Pemerintah Akan Undang Panglima Filipina
  2. Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Penyandera 14 WNI
  3. 10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
  4. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  5. Tiga WNI Korban Serangan Bom Belgia Koma

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan