10 Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kamis, 13 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada pelimpahan tahap II.
"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari Jaksel, dilansir Antara, Kamis (13/6).
Agung menuturkan pelimpahan perkara tersebut mengacu kepada pasal 139 KUHAP bahwa penuntut umum ketika menerima berkas perkara dan dinyatakan lengkap, maka akan menentukan sikap apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
Nantinya, penuntut umum akan memeriksa para tersangka dan barang bukti yang diserahkan. "Tim penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, uang tunai, logam mulia, tiga unit mobil, dan 90 sertifikat tanah," ujar Harli.
Baca juga:
Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Kejagung juga menjerat tiga tersangka dengan pasal tambahan berupa tindak pidana pencurian uang. Tiga orang itu yakni SG selaku komisaris PT SIP, SP selaku direktur utama PT RBT, dan RI selaku direktur utama PT SBS.
Hingga saat ini total sudah ada 22 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut. Adapun dilansir dari Antara, masih ada sembilan orang tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.
Sepuluh tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel itu antara lain Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 berinisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 berinisial EE, Direktur Utama CP VIP berinisial HT, dan Direktur Utama PT SIP inisial MBG.
Lalu, Komisaris PT SIP inisial SG, Direktur Utama PT SBS berinisial RI, Komisaris CP VIP inisial BY, General Manager PT TEIN inisial RL, Direktur Utama PT RBT inisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT inisial RA. (*)