10 CCTV Terpasang! Pemprov DKI Siap Perang Total Melawan Parkir Liar di Tanah Abang

Kamis, 22 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius menindak parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan memasang 10 kamera pengawas (CCTV).

Hingga Kamis (22/6), tujuh kamera sudah terpasang, dan satu lagi sedang dalam proses pemasangan. Rencananya, total ada 10 CCTV yang akan beroperasi pekan ini.

Baca juga:

Dukung Produk Lokal Geng Citayam Fashion Week Belanja Produk Lokal di Pasar Tanah Abang

"Total menjadi sebanyak 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang (pekan ini)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (22/5).

Kawasan Tanah Abang memang dikenal sebagai salah satu titik rawan parkir liar, bahkan terdapat juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp 6.000. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan menindak tegas praktik parkir liar ini, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca juga:

Pramono Bakal Benahi Sistem Parkir di Jakarta, Pertimbangkan Bentuk BUMD Khusus

Pasal 62 Ayat 3 Perda tersebut memungkinkan penindakan berupa penguncian ban, penderekan, atau pencabutan pentil ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Gubernur telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan meminta dukungan dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau "pasukan oranye", untuk menertibkan parkir liar di lapangan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan