Wakil Ketua DPR Sebut Pemecatan dr Terawan Tak Sah, Minta Menkes Turun Tangan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pemecatan Terawan berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.
Baca Juga
Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan
"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan (Terawan) ini tidak sah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).
Alasannya, kata Dasco, pemecatan Terawan baru sekadar rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Menurutnya, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus lama sudah demisioner.
"(pengurus IDI) Yang baru belum dilantik lalu kemudian itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas seihngga menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Ketua Harian Partai Gerindra ini meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan pemecatan Terawan dengan pengurus PB IDI yang baru.
Baca Juga
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran
"Saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi Menteri Kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut Dasco menilai pemecatan Terawan menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, ia menegaskan akan meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki oknum IDI yang telah membuat gaduh.
"Dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Protes Pemecatan Terawan, Anggota DPR: Sama Saja Melecehkan Presiden Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan