Protes Pemecatan Terawan, Anggota DPR: Sama Saja Melecehkan Presiden Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Maret 2022
Protes Pemecatan Terawan, Anggota DPR: Sama Saja Melecehkan Presiden Jokowi

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati di Jakarta, Minggu (27/3/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto menuai kritik. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati menilai, pemecatan Terawan melecehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya rasa ini pelecehan terhadap Pak Jokowi. Masa sih, (mantan) Menterinya Pak Jokowi sampai dipecat sama IDI, itu kan sama juga melecehkan Pak Jokowi milih menteri yang ngga bener," kata Ribka kepada MerahPutih.com, Senin (28/3).

Baca Juga

Pimpinan DPR Kritik Keputusan IDI Pecat Terawan

Menurut mantan Ketua Komisi Kesehatan DPR ini, Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasi yang sudah ditorehkannya oleh Terawan.

"Pak Terawan luar biasa bekerja di RSPAD, seorang jenderal juga, yang (prestasinya) tidak main-main pernah diakui dunia juga," ujarnya.

terawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ribka juga mengaku heran IDI mempersoalkan Vaksin Nusantara yang sedang dikembangkan Terawan. Menurutnya, seharusnya Terawan diapresiasi karena memiliki jiwa nasionalisme tinggi dengan mengembangkan vaksin dalam negeri.

"Itu kan malah bagus ketika republik ini impor vaksin dari China, Pak Terawan jiwa nasionalisme-nya tinggi, dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara. Artinya berdaulat di bidang kesehatannya itu tinggi. Trisakti yang dimiliki itu sangat kuat dengan keyakinan suatu saat kita bisa membuat vaksin," bebernya.

Apalagi, kata Ribka, Presiden Jokowi sedang gencar mendorong jajarannya untuk mencintai dan memanfaatkan produk-produk dalam negeri. Seharusnya, kata dia, langkah Terawan didukung oleh semua pihak termasuk oleh IDI.

"Apa yang pernah diperbuat IDI? IDI lebih bagus perjuangkan nasib-nasib dokter-lah, adik kita dokter-dokter itu anak-anak kita, dokter yang nasibnya tidak jelas, terkatung-katung, lebih baik memperjuangkan mereka," tegas Ribka.

Baca Juga

Eks Menkes Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Oleh karena itu, Ribka menyayangkan pemecatan Terawan oleh IDI. Anggota DPR berlatar belakang dokter ini menilai pemecatan purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat (AD) itu mengada-ada dan kental nuansa politis.

"Karena apa? Kalau dari sisi dokter kesalahan dia (Terawan) dari sisi dokter hampir tidak ada," imbuhnya.

Ribka lantas mencontohkan metode cuci otak ala Terawan yang dikenal DSA (Digital Subtraction Angiography) yang dipersoalkan IDI karena belum ada uji klinis di Indonesia. Menurutnya, tidak ada kesalahan Terawan dalam metode tersebut.

"Nah Pak Terawan dalam menjalankan DSA itu tidak pernah ada korban. Dari tingkat pejabat sampai rakyat biasa dilakukan dengan baik-baik," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus partai berlogo Banteng ini juga menyinggung soal asas kemanusiaan. Menurut dia, semua manusia kalau bermanfaat merupakan perintah Tuhan. Terawan, sudah bermanfaat untuk orang banyak dengan ilmu dan pengetahuannya.

"Lalu kenapa dia harus diberi sanksi dan dipecat tidak manusiawi seperti itu. Saya rasa ini ada unsur politis. Sekarang ini kan ada kongres, munas apalah itu suasananya menuju 2024. Saya sendiri sebagai dokter, ada di belakang Pak Terawan. Terus maju Pak Terawan, merdeka!," tutup Ribka. (Pon)

Baca Juga

Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

#Ribka Tjiptaning #Komisi IX DPR #Terawan Agus Putranto #DPR RI #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan