Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja
Aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan mendukung para Tenaga Kesehatan (Nakes) menggelar aksi mogok kerja berskala besar di seluruh Indonesia jikA RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Demokrat menilai RUU Kesehatan terindikasi merugikan para Nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Harap Makin Banyak Dokter Spesialis di Tanah Air
“Menurut saya itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Demokrat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Santoso mengatakan, jika mogok massal para Nakes dianggap berbahaya lantaran bakal berefek domino pada pelayanan kesehatan publik.
Maka seharusnya, kata dia, pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR mendengarkan aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga,” ujar Santoso.
“Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” sambungnya.
Santoso menuturkan para tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan atas pekerjaan yang mereka jalani.
“Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” tuturnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Santoso mendukung langkah-langkah konstitusional para Nakes yang menolak pengesahan RUU Kesehatan untuk mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui Judicial Review (JR). Maka kami akan mendukungnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Lima Organisasi Profesi Kesehatan mengancam akan mogok kerja apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Kelima organisasi tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan kita lakukan secara kolektif, organisasi profesi 5 itu dokter, perawat, bidan, apoteker dan dokter gigi,” ujar Harif. (Pon)
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan