Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU


Rapat Paripurna DPR RI (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Mulanya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Politikus Golkar itu juga mengatakan, Panja RUU Kesehatan telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, kata Melki, pihaknya menyadari penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," imbuhnya.
Melki melanjutkan pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Kesehatan ini. Akhirnya 19 Juni Panja RUU Kesehatan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
Baca Juga:
"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
