Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Rapat Paripurna DPR RI (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Mulanya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Politikus Golkar itu juga mengatakan, Panja RUU Kesehatan telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, kata Melki, pihaknya menyadari penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," imbuhnya.
Melki melanjutkan pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Kesehatan ini. Akhirnya 19 Juni Panja RUU Kesehatan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
Baca Juga:
"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan