Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Rapat Paripurna DPR RI (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Mulanya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Politikus Golkar itu juga mengatakan, Panja RUU Kesehatan telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, kata Melki, pihaknya menyadari penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," imbuhnya.
Melki melanjutkan pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Kesehatan ini. Akhirnya 19 Juni Panja RUU Kesehatan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
Baca Juga:
"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat