Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang segera memasuki pengesahan pada Rapat Paripurna DPR RI sulit diterima oleh para "pemain".
"RUU Kesehatan sulit diterima oleh para 'pemain'," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcabs "Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Budi mengatakan RUU Kesehatan dibuat melalui inisiatif DPR RI karena pertimbangan pengalaman saat pandemi COVID-19 di mana tidak ada satupun negara di dunia yang siap. Begitu pun dengan kondisi Indonesia, yang Undang-Undang Kesehatan-nya sudah jauh tertinggal dengan negara lain.
"Begitu COVID-19, banyak yang meninggal karena obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap, jumlah dokter di rumah sakit enggak siap. Itu realita yang kita hadapi," katanya.
"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain', banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang Indonesia 'pindah' (berobat-red) ke luar negeri," kata Budi.
Ia mengatakan, Undang-Undang Kesehatan di Indonesia harus direvisi lewat transformasi kesehatan yang ditopang enam pilar layanan agar sistem kesehatan nasional lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
"Sistem kesehatan yang dimaksud tidak hanya rumah sakit dan dokter, tetapi juga ada layanan primer seperti puskesmas dan posyandu untuk mendidik masyarakat, farmasi dan alat kesehatan, obat-obatan produksi dalam negeri, pembiayaan, SDM, serta teknologi informasi dan bioteknologi kesehatan," katanya.
Baca Juga:
Anggaran Kesehatan Dihapus, Demokrat Tolak Rencana Pengesahan RUU Kesehatan
Menurut Budi, RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.
Selama periode tersebut, Kemenkes telah menggelar 150 event mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.
"Kemudian yang terakhir kemarin, RUU Kesehatan balik lagi ke Komisi IX DPR untuk dilakukan hal yang sama. Kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder diundang. Kan ada YouTube yang bisa dilihat kapan saja," katanya.
Menurut Budi, ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi dalam alam demokrasi.
"Kalau ada yang merasa, kok saya kasih seratus (masukan-red), tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40. Diskusi itu terjadi," katanya. (*)
Baca Juga:
5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
