Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja
Aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan mendukung para Tenaga Kesehatan (Nakes) menggelar aksi mogok kerja berskala besar di seluruh Indonesia jikA RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Demokrat menilai RUU Kesehatan terindikasi merugikan para Nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Harap Makin Banyak Dokter Spesialis di Tanah Air
“Menurut saya itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Demokrat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Santoso mengatakan, jika mogok massal para Nakes dianggap berbahaya lantaran bakal berefek domino pada pelayanan kesehatan publik.
Maka seharusnya, kata dia, pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR mendengarkan aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga,” ujar Santoso.
“Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” sambungnya.
Santoso menuturkan para tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan atas pekerjaan yang mereka jalani.
“Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” tuturnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Santoso mendukung langkah-langkah konstitusional para Nakes yang menolak pengesahan RUU Kesehatan untuk mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui Judicial Review (JR). Maka kami akan mendukungnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Lima Organisasi Profesi Kesehatan mengancam akan mogok kerja apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Kelima organisasi tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan kita lakukan secara kolektif, organisasi profesi 5 itu dokter, perawat, bidan, apoteker dan dokter gigi,” ujar Harif. (Pon)
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera