Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja


Aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan mendukung para Tenaga Kesehatan (Nakes) menggelar aksi mogok kerja berskala besar di seluruh Indonesia jikA RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Demokrat menilai RUU Kesehatan terindikasi merugikan para Nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Harap Makin Banyak Dokter Spesialis di Tanah Air
“Menurut saya itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Demokrat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Santoso mengatakan, jika mogok massal para Nakes dianggap berbahaya lantaran bakal berefek domino pada pelayanan kesehatan publik.
Maka seharusnya, kata dia, pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR mendengarkan aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga,” ujar Santoso.
“Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” sambungnya.
Santoso menuturkan para tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan atas pekerjaan yang mereka jalani.
“Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” tuturnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Santoso mendukung langkah-langkah konstitusional para Nakes yang menolak pengesahan RUU Kesehatan untuk mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui Judicial Review (JR). Maka kami akan mendukungnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Lima Organisasi Profesi Kesehatan mengancam akan mogok kerja apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Kelima organisasi tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan kita lakukan secara kolektif, organisasi profesi 5 itu dokter, perawat, bidan, apoteker dan dokter gigi,” ujar Harif. (Pon)
Baca Juga:
Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
