Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 11 Juli 2023
Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja

Aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan mendukung para Tenaga Kesehatan (Nakes) menggelar aksi mogok kerja berskala besar di seluruh Indonesia jikA RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.

Demokrat menilai RUU Kesehatan terindikasi merugikan para Nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:

RUU Kesehatan Disahkan, Jokowi Harap Makin Banyak Dokter Spesialis di Tanah Air

“Menurut saya itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Demokrat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Santoso mengatakan, jika mogok massal para Nakes dianggap berbahaya lantaran bakal berefek domino pada pelayanan kesehatan publik.


Maka seharusnya, kata dia, pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR mendengarkan aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga,” ujar Santoso.

“Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” sambungnya.

Santoso menuturkan para tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan atas pekerjaan yang mereka jalani.

“Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” tuturnya.

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Oleh karena itu, Santoso mendukung langkah-langkah konstitusional para Nakes yang menolak pengesahan RUU Kesehatan untuk mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui Judicial Review (JR). Maka kami akan mendukungnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Lima Organisasi Profesi Kesehatan mengancam akan mogok kerja apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.

Kelima organisasi tersebut adalah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/7).

“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan kita lakukan secara kolektif, organisasi profesi 5 itu dokter, perawat, bidan, apoteker dan dokter gigi,” ujar Harif. (Pon)

Baca Juga:

Menkes Ungkap RUU Kesehatan Tidak Mungkin Penuhi Keinginan Semua Pihak

#Undang-Undang #Rancangan Undang-Undang #Kesehatan #Tenaga Kesehatan #Partai Demokrat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan