Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno, di Jakarta, Selasa (9/6). (ANTARA/Syaiful

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas keamanan di kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan mengakui pernah meminta tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku untuk merendam ponselnya ke dalam air.

Hal itu diungkapkan Nurhasan saat bersaksi untuk terdawak Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridellina melalui video conference, Kamis (11/6).

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Nurhasan bercerita didatangi oleh dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta pada 8 Januari 2020, bertepatan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku dipaksa oleh dua orang tersebut untuk berbicara kepada seseorang melalui sambungan telepon. "Saya nggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," kata Nurhasan.

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)
Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)

Namun, ia mengaku lupa isi pembicaraan melalui sambungan telepon itu. Jaksa KPK kemudian membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Nurhasan.

"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?'," ujar Jaksa Takdir Suhan.

"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.

"Kemudian disebut Harun Masiku ya ok disimpan di mananya? lalu saksi jawab lagi di rendam di air pak, di air ya," timpal Jaksa Takdir.

Nurhasan mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Dia mengaku, ucapan tersebut dipinta oleh dua orang misterius yang mendatanginya tesebut.

Baca Juga

Satpam Kantor Sekjen PDIP Hasto Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan KPU

"Saya lagi bicara sama yang nelpon itu, dua orang itu yang nuntun saya," ucapnya.

Belakangan, Nurhasan baru mengetahui, orang yang dia ajak bicara melalui sambungan telepon merupakan Harun Masiku. Bahkan, dia juga mengaku sempat diajak oeh dua orang misterius itu untuk bertemu dengan Harun di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat untuk mengambil sebuah tas.

"Kan saksi ada komunikasi telepon, terus ada memberikan tas, lalu akhirnya tahu disebut dua orang itu namanya adalah Harun Masiku?" tanya Jaksa Takdir.

"Dua orang itu menyebut pak Harun, tapi awalnya saya gak tau itu siapa," kata Nurhasan.

Berdasarkan informasi, Nurhasan merupakan orang yang diduga mengantarkan caleg PDIP Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT KPK yang berlangsung pada 8 Januari 2020.

Nurhasan diduga juga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan di Gedung KPK pada 26 Februari 2020. Namun, usai diperiksa Nurhasan bungkam soal dugaan perannya ini.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta. Suap itu berasal dari kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui pihak perantara yakni, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Dalam surat dakwaan, uang suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baca Juga

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Atas perbuatannya, Wahyu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Politisi PDI-P Deddy Sitorus menilai kericuhan dalam diskusi di UGM tidak lepas dari akumulasi kemarahan mahasiswa. Singgung posisi Budiman Sudjatmiko saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Bagikan