Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno, di Jakarta, Selasa (9/6). (ANTARA/Syaiful

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas keamanan di kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan mengakui pernah meminta tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku untuk merendam ponselnya ke dalam air.

Hal itu diungkapkan Nurhasan saat bersaksi untuk terdawak Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridellina melalui video conference, Kamis (11/6).

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Nurhasan bercerita didatangi oleh dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta pada 8 Januari 2020, bertepatan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku dipaksa oleh dua orang tersebut untuk berbicara kepada seseorang melalui sambungan telepon. "Saya nggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," kata Nurhasan.

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)
Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)

Namun, ia mengaku lupa isi pembicaraan melalui sambungan telepon itu. Jaksa KPK kemudian membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Nurhasan.

"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?'," ujar Jaksa Takdir Suhan.

"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.

"Kemudian disebut Harun Masiku ya ok disimpan di mananya? lalu saksi jawab lagi di rendam di air pak, di air ya," timpal Jaksa Takdir.

Nurhasan mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Dia mengaku, ucapan tersebut dipinta oleh dua orang misterius yang mendatanginya tesebut.

Baca Juga

Satpam Kantor Sekjen PDIP Hasto Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan KPU

"Saya lagi bicara sama yang nelpon itu, dua orang itu yang nuntun saya," ucapnya.

Belakangan, Nurhasan baru mengetahui, orang yang dia ajak bicara melalui sambungan telepon merupakan Harun Masiku. Bahkan, dia juga mengaku sempat diajak oeh dua orang misterius itu untuk bertemu dengan Harun di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat untuk mengambil sebuah tas.

"Kan saksi ada komunikasi telepon, terus ada memberikan tas, lalu akhirnya tahu disebut dua orang itu namanya adalah Harun Masiku?" tanya Jaksa Takdir.

"Dua orang itu menyebut pak Harun, tapi awalnya saya gak tau itu siapa," kata Nurhasan.

Berdasarkan informasi, Nurhasan merupakan orang yang diduga mengantarkan caleg PDIP Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT KPK yang berlangsung pada 8 Januari 2020.

Nurhasan diduga juga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan di Gedung KPK pada 26 Februari 2020. Namun, usai diperiksa Nurhasan bungkam soal dugaan perannya ini.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta. Suap itu berasal dari kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui pihak perantara yakni, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Dalam surat dakwaan, uang suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baca Juga

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Atas perbuatannya, Wahyu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru akan bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan membatasi kekuasaan.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Bagikan