Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Satpam Kantor Hasto Akui Minta Harun Masiku Rendam Ponsel Saat OTT KPK

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno, di Jakarta, Selasa (9/6). (ANTARA/Syaiful

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas keamanan di kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan mengakui pernah meminta tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku untuk merendam ponselnya ke dalam air.

Hal itu diungkapkan Nurhasan saat bersaksi untuk terdawak Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridellina melalui video conference, Kamis (11/6).

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Nurhasan bercerita didatangi oleh dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta pada 8 Januari 2020, bertepatan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku dipaksa oleh dua orang tersebut untuk berbicara kepada seseorang melalui sambungan telepon. "Saya nggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," kata Nurhasan.

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)
Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)

Namun, ia mengaku lupa isi pembicaraan melalui sambungan telepon itu. Jaksa KPK kemudian membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Nurhasan.

"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?'," ujar Jaksa Takdir Suhan.

"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.

"Kemudian disebut Harun Masiku ya ok disimpan di mananya? lalu saksi jawab lagi di rendam di air pak, di air ya," timpal Jaksa Takdir.

Nurhasan mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Dia mengaku, ucapan tersebut dipinta oleh dua orang misterius yang mendatanginya tesebut.

Baca Juga

Satpam Kantor Sekjen PDIP Hasto Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan KPU

"Saya lagi bicara sama yang nelpon itu, dua orang itu yang nuntun saya," ucapnya.

Belakangan, Nurhasan baru mengetahui, orang yang dia ajak bicara melalui sambungan telepon merupakan Harun Masiku. Bahkan, dia juga mengaku sempat diajak oeh dua orang misterius itu untuk bertemu dengan Harun di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat untuk mengambil sebuah tas.

"Kan saksi ada komunikasi telepon, terus ada memberikan tas, lalu akhirnya tahu disebut dua orang itu namanya adalah Harun Masiku?" tanya Jaksa Takdir.

"Dua orang itu menyebut pak Harun, tapi awalnya saya gak tau itu siapa," kata Nurhasan.

Berdasarkan informasi, Nurhasan merupakan orang yang diduga mengantarkan caleg PDIP Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT KPK yang berlangsung pada 8 Januari 2020.

Nurhasan diduga juga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan di Gedung KPK pada 26 Februari 2020. Namun, usai diperiksa Nurhasan bungkam soal dugaan perannya ini.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta. Suap itu berasal dari kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui pihak perantara yakni, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Dalam surat dakwaan, uang suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baca Juga

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Atas perbuatannya, Wahyu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo yang ingin merampok uang negara agar miskin.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu dipecat oleh PDIP imbas ucapannya yang viral di media sosial. Ia mengatakan, bahwa ingin merampok uang negara.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
PDIP menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
Indonesia
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Indonesia
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 31 Agustus 2025
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Bagikan