Satpam Kantor Sekjen PDIP Hasto Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan KPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Satpam Kantor Sekjen PDIP Hasto Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP untuk terdakwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Tim Jaksa penuntut umun pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi. Empat saksi itu yakni, sopir Saeful Bahri, Mohamad Ilham Yulianto; Patrick Gerard Masoko; karyawan di kantor DPP PDIP bernama Kusnadi dan petugas keamanan di kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan.

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

"Moh. Ilham Yulianto, Kusnadi, Patrick Gerard Masoko dan Nurhasan," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 11 Januari 2020, Nurhasan merupakan orang yang diduga mengantarkan caleg PDIP Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada 8 Januari 2020.

Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri di Gedung KPK (Foto: antaranews)

Nurhasan diduga juga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan di Gedung KPK pada 26 Februari 2020. Namun, usai diperiksa Nurhasan bungkam soal dugaan perannya ini.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta. Suap itu berasal dari kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui pihak perantara yakni, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Dalam surat dakwaan, uang suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Atas perbuatannya, Wahyu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan