Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 April 2020
Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Eks sttaf Hasto Kristiyanto tengah menjadi sakis dalam kasus suap Wahyu Setiawan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Eks anak buah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri disebut sebagai orang di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Hal itu disampaikan Agustiani Tio Fridelina saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dengan terdakwa Saeful Bahri di Pemgadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga:

Anak Buah Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp600 Juta

Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Room PDIP diketahui dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo. Prananda merupakan anak dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kasus suap Wahyu Setiawan diduga libatkan sejumlah kader PDIP
Kasus suap Wahyu Setiawan diduga libatkan sejumlah politisi PDIP (Foto: antaranews)

Saat ditanya jaksa soal jabatannya di DPP PDIP, Agustiani mengaku sebagai kader PDIP sejak 2014. Agustiani juga mengaku kenal dengan Saeful Bahri lantaran sama-sama kader partai berlambang benteng moncong putih itu.

"Kenal (Saeful Bahri), teman satu partai," ungkap Agustiani.

Jaksa kemudian bertanya soal jabatan Saeful Bahri di DPP PDIP. Menurut Agustiani, Saeful Bahri berada di Situation Room. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jabatan Saeful Bahri di Situasion Room.

"Kalau dengan terdakwa tadi kan saudara mengatakan kenal juga ya dengan terdakwa tahun 2014 atau 2015 ya. Kalau terdakwa sendiri yang setahu saksi jabatannya apa di kepartaian PDIP yang setahu saksi?" tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Agustiani.

Baca Juga:

Jawaban KPK Diminta Tersangkakan Anak Buah Megawati

"Kalau di dalam partai sendiri itu ada namanya suatu badan tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya Pak Jaksa terhormat, itu berada di Situation Room namanya. Tapi saya jabatannya apa saya tidak sampai mendalami," ungkap Agustiani.

Meski demikian, Agustiani membenarkan bahwa Saeful Bahri merupakan kader PDIP. Bahkan, Agustiani pun mengaku sempat mendapatkan tugas bersama dengan Saeful.

"Betul (sama-sama kader PDIP dengan Saeful), karena saya ada beberapa kali juga bertugas bersama," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU

#Kasus Korupsi #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan