Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna masa sidang V tahun 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat membahas soal persetujuan pembahasan beberapa rancangan undang-undang.
Baca Juga:
3 Pemerintahan dan DPRD Provinsi Anyar di Papua Segera Dibentuk
"Menurut catatan kesekretariatan jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97 dengan jumlah 302 dari 575. Sehingga kuorum telah tercapai," kata Dasco.
Baca Juga:
DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan
Ada sejumlah agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5bTahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, ada juga pembahasan terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2-APBN) 2021. (Pon)
Baca Juga:
PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
