PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 Juli 2022
PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR RI tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dea Tunggaesti, menegaskan, publik punya hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.

Baca Juga:

DPR Targetkan Pengesahan RKUHP Awal Juli 2022

"Mengingat produk hukum ini mempunyai dampak yang luas bagi kehidupan sehari-hari warganegara. Ojo kesusu, jangan tergesa-gesa," kata Dea dalam keterangannya, Senin (4/7).

PSI meminta DPR menyelenggarakan rapat terbuka membahas pasal demi pasal dalam RKUHP, agar rakyat bisa ikut memberikan masukan.

Menurut Dea, dokumen terbaru terkait RKUHP harus dibuka dan disebarluaskan kepada rakyat agar mereka ikut membaca dan memberi masukan.

Baca Juga:

DPR Sebut Tak Ada Alasan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

"Sekali lagi, tidak perlu terburu-buru mengesahkan. Lebih baik lama, tapi hasilnya berkualitas dan diterima rakyat," tegas dia.

Dea mengingatkan, jangan sampai UU ini kelak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sampai dibatalkan MK karena prosesnya dianggap bermasalah dan tidak memenuhi partisipasi masyarakat.

"KUHP yang baik akan menjadi alat efektif untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan. Sebaliknya, jika secara substansial bermasalah, maka bukan keadilan tapi kekacauan dan ketidakpastian yang akan muncul," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah dan DPR Perlu Atur Batasan Terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP

#KUHP #RUU KUHP #DPR RI #Mahkamah Konstitusi #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan