PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP


Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR RI tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dea Tunggaesti, menegaskan, publik punya hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.
Baca Juga:
"Mengingat produk hukum ini mempunyai dampak yang luas bagi kehidupan sehari-hari warganegara. Ojo kesusu, jangan tergesa-gesa," kata Dea dalam keterangannya, Senin (4/7).
PSI meminta DPR menyelenggarakan rapat terbuka membahas pasal demi pasal dalam RKUHP, agar rakyat bisa ikut memberikan masukan.
Menurut Dea, dokumen terbaru terkait RKUHP harus dibuka dan disebarluaskan kepada rakyat agar mereka ikut membaca dan memberi masukan.
Baca Juga:
DPR Sebut Tak Ada Alasan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
"Sekali lagi, tidak perlu terburu-buru mengesahkan. Lebih baik lama, tapi hasilnya berkualitas dan diterima rakyat," tegas dia.
Dea mengingatkan, jangan sampai UU ini kelak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sampai dibatalkan MK karena prosesnya dianggap bermasalah dan tidak memenuhi partisipasi masyarakat.
"KUHP yang baik akan menjadi alat efektif untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan. Sebaliknya, jika secara substansial bermasalah, maka bukan keadilan tapi kekacauan dan ketidakpastian yang akan muncul," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Perlu Atur Batasan Terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
