[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR

Foto : Dok Turn Back Hoaks

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Prabowo bahkan disebut-sebut sudah menyiapkan dekrit untuk memperkuat putusannya itu. Informasi ini diunggah akun Facebook 'budiman'. Unggahan telah disukai sekitar 20.000 akun, 1.700-an kali dibagikan ulang, serta menuai 3.600-an ribu komentar.

NARASI:

“Dipanggil DK PBB, Prabowo siap keluarkan dekrit Presiden pembubaran DPR RI. Demi bangsa dan atas nama rakyat Indonesia, saya siap mengeluarkan dekrit Presiden untuk membubarkan Parlemen RI.”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo ‘Lobi’ Bos FIFA, Laga Indonesia Vs Iraq Diulang karena Wasitnya Curang

Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengetikkan kata kunci, “bolehkah presiden membubarkan DPR?”, melalui mesin pencarian Google.

Pada hasil pencarian teratas terdapat artikel laman Kompas, “Apakah Presiden Bisa Membubarkan DPR? Ini Penjelasannya”.

Dalam artikel yang terbit pada 3 September 2025 tersebut dijelaskan, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR.

Hal ini tertuang secara jelas dalam Pasal 7C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat”.

Tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim unggahan.

KESIMPULAN:

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan berisi klaim 'Prabowo siap keluarkan dekrit bubarkan DPR', merupakan konten palsu yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Presiden Prabowo #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Sugiono, Arrmanatha Nasir hingga Sekjen Golkar Tiba di Istana Negara, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
Dari informasi yang beredar, Sugiono akan dilantik menjadi Menko PMK. Sementara itu, Arrmanatha akan mengisi pos Menlu yang ditinggalkan Sugiono.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Sugiono, Arrmanatha Nasir hingga Sekjen Golkar Tiba di Istana Negara, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Bagikan