DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan
Politisi Partai Demokrat Dede Yusuf. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menilai, pemerintah dinilai kurang mendukung industri kreatif seni pertunjukan.
Dia mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk mengembangkan industri kreatif seperti performing art play alias seni pertunjukan teater.
Baca Juga:
Menparekraf Sandiaga Dorong Solo jadi Kota Seni Pertunjukan Tingkat Dunia
"Satu yang belum banyak tersentuh yaitu adalah namanya performing art play namanya. Di luar negeri kita datang ke Broadway, kita pergi ke beberapa negara untuk menonton play (teater), bayar mahal. Di Indonesia, teater ini belum terdongkrak," ujar Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menparekraf di Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Ia melanjutkan dalam sejarah teater Indonesia sempat terkenal kelompok teater koma. Orang datang berbondong-bondong, salah satunya dulu pernah ada pentas Lutung Kasarung yang cukup bagus. Namun, karena tidak didukung oleh pemerintah tren tersebut tenggelam.
"Mungkin ini harus dihadirkan sehingga nanti play-play yang terkait dengan sejarah dengan apapun juga dipadukan, dengan komedi, disatukan dengan tarian, disatukan dengan kostum dengan musikal, dengan lighting sebagai play," terang politisi Fraksi partai Demokrat ini.
Baca Juga:
Ia mengaku dirinya belum pernah melihat play-play yang didukung oleh pemerintah. Sehingga, ia menilai bahwa hal tersebut membuat kawan-kawan pelaku sendratari, drama playlist, berjalan masing-masing.
"Saya pikir kalau itu difokuskan saja, maka orang punya agenda datang ke Jakarta, datang ke Bali untuk menonton play. Kan sebenarnya salah satu pulau yang sebetulnya sudah berjalan di Bali itu kecak, itu sebenarnya. Tapi kan di tempat lain nggak ada. Nah ini memang harus kita dorong ya," pungkasnya. (Bob)
Baca Juga:
Ultah PB XIII ke-74, Teken MoU dengan ISI Surakarta Soal Pengembangan Seni Budaya
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor