PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E


Pembalap melaju usai start pada balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6). ANTARA
MerahPutih.com - Hingga sampai hari ini pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E belum juga diungkap oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku BUMD pelaksana. Pasalnya gelaran mobil balap internasional itu sudah lewat 6 bulan event pada 4 Juni 2022.
Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:
"Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Ara, sapaan akrab Anggara.
Ara menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini.
"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar 90 miliar," pungkas Ara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memberi lampu hijau gelaran balap mobil Formula E untuk dilanjutkan tahun depan sesuai perjanjian Formula E Operation (FOE).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E
Pasalnya era Gubernur Anies Baswedan melalui Jakarta Propertindo (Jakpro) telah meneken kontrak dengan FEO untuk menggelar event Jakarta E-Prix di musim 2022 hingga 2024. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di tahun 2023.
"Silahkan saja kalo Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga silahkan," ujar Pj Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengungkapkan, bahwa event balap mobil berenergi listrik tersebut sudah disepakati secara B to B (Bussiness to Bussiness) hingga musim balapan 2024.
"Ya itu kan udah B to B kan," terang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon 1 itu. (Asp)
Baca Juga:
Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
