PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E
Pembalap melaju usai start pada balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6). ANTARA
MerahPutih.com - Hingga sampai hari ini pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E belum juga diungkap oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku BUMD pelaksana. Pasalnya gelaran mobil balap internasional itu sudah lewat 6 bulan event pada 4 Juni 2022.
Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:
"Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Ara, sapaan akrab Anggara.
Ara menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini.
"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar 90 miliar," pungkas Ara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memberi lampu hijau gelaran balap mobil Formula E untuk dilanjutkan tahun depan sesuai perjanjian Formula E Operation (FOE).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E
Pasalnya era Gubernur Anies Baswedan melalui Jakarta Propertindo (Jakpro) telah meneken kontrak dengan FEO untuk menggelar event Jakarta E-Prix di musim 2022 hingga 2024. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di tahun 2023.
"Silahkan saja kalo Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga silahkan," ujar Pj Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengungkapkan, bahwa event balap mobil berenergi listrik tersebut sudah disepakati secara B to B (Bussiness to Bussiness) hingga musim balapan 2024.
"Ya itu kan udah B to B kan," terang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon 1 itu. (Asp)
Baca Juga:
Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah