PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Desember 2022
PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E

Pembalap melaju usai start pada balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga sampai hari ini pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E belum juga diungkap oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku BUMD pelaksana. Pasalnya gelaran mobil balap internasional itu sudah lewat 6 bulan event pada 4 Juni 2022.

Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E.

Baca Juga:

Teknologi Anyar pada Formula E Musim Balapan 2023

"Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Ara, sapaan akrab Anggara.

Ara menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini.

"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar 90 miliar," pungkas Ara.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memberi lampu hijau gelaran balap mobil Formula E untuk dilanjutkan tahun depan sesuai perjanjian Formula E Operation (FOE).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E

Pasalnya era Gubernur Anies Baswedan melalui Jakarta Propertindo (Jakpro) telah meneken kontrak dengan FEO untuk menggelar event Jakarta E-Prix di musim 2022 hingga 2024. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di tahun 2023.

"Silahkan saja kalo Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga silahkan," ujar Pj Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengungkapkan, bahwa event balap mobil berenergi listrik tersebut sudah disepakati secara B to B (Bussiness to Bussiness) hingga musim balapan 2024.

"Ya itu kan udah B to B kan," terang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon 1 itu. (Asp)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP

#PSI #Formula E #DPRD DKI Jakarta #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Jumat (31/10) malam kemarin terjadi kemacetan parah yang membentang sepanjang Jalan Outer Ring Road (JORR) dari arah Kembangan menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan