PSI Minta Pj DKI 1 Desak JakPro Ungkap Keuangan Formula E
Pembalap melaju usai start pada balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6). ANTARA
MerahPutih.com - Hingga sampai hari ini pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E belum juga diungkap oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku BUMD pelaksana. Pasalnya gelaran mobil balap internasional itu sudah lewat 6 bulan event pada 4 Juni 2022.
Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono turut mendesak pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:
"Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT Jakpro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Ara, sapaan akrab Anggara.
Ara menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini.
"Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar 90 miliar," pungkas Ara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memberi lampu hijau gelaran balap mobil Formula E untuk dilanjutkan tahun depan sesuai perjanjian Formula E Operation (FOE).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E
Pasalnya era Gubernur Anies Baswedan melalui Jakarta Propertindo (Jakpro) telah meneken kontrak dengan FEO untuk menggelar event Jakarta E-Prix di musim 2022 hingga 2024. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di tahun 2023.
"Silahkan saja kalo Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga silahkan," ujar Pj Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengungkapkan, bahwa event balap mobil berenergi listrik tersebut sudah disepakati secara B to B (Bussiness to Bussiness) hingga musim balapan 2024.
"Ya itu kan udah B to B kan," terang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon 1 itu. (Asp)
Baca Juga:
Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah