[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar informasi berupa konten video yang menyatakan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengeledahan paksa di kantor PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan menemukan uang sebesar Rp 90,7 Miliar terkait Formula E.
NARASI
HEBOH! 90,7 Miliar, dana formulation e ditemukan KPK, penggeledahan paksa di kantor Jakpro membuahkan hasil.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kereta Cepat Jakarta- Bandung Proyek Pertama di Asia Tenggara
FAKTA
Pihak JakPro telah mengklarifikasi bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantornya terkait dana Formula E.
"Faktanya, lokasi tersebut bukanlah di kantor PT JakPro, melainkan diambil dari gambar atau foto-foto KPK sebelumnya yang beredar di media sosial dan sedang bertugas di kantor lain," kata VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarif
KESIMPULAN
Kabar bahwa KPK menggeledah kantor JakPro dan menemukan uang hasil korupsi Formula E Jakarta sebesar Rp 90,7 miliar tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten manipulasi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tak Takut Keluarkan AS dan Australia dari G20
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar