KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji yang disita KPK dari tersangka anggota Komisi VIII DPR RI Satori. ANTARA/HO-KPK.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka anggota Komisi VIII DPR Satori juga menerima aliaran duit haram selain dari dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Diduga saudara ST tidak hanya mendapatkannya dari Program Sosial BI dan OJK saja,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media dari Jakarta, dikutip Jumat (7/11).
Baca juga:
KPK Sita 15 Mobil Anggota DPR Satori: Fortuner, Alphard hingga Camry
Untuk itu, Budi menegaskan KPK tengah menelusuri sumber-sumber perolehan lain yang diterima politikus NasDem itu.
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
“KPK masih menelusuri sumber perolehan dari kendaraan-kendaraan tersebut,” tandas Jubir KPK itu dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, KPK telah menyita 15 unit mobil milik Satori di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat, pada awal September lalu. Terbaru, penyidik kembali menyita mobil ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji.
Baca juga:
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus korupsi Dana CSR BI-OJK. Namun, keduanya hingga saat ini belum juga ditahan KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT