PSBB DKI Terancam Gagal Akibat Ambiguitas Regulasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 PSBB DKI Terancam Gagal Akibat Ambiguitas Regulasi

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai jika pemerintah masih terus membuat aturan dan kebijakan yang ambigu serta saling bertabrakan akan membuat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gagal total.

Menurut Agus, sudah sepekan DKI Jakarta menerapkan PSBB. Namun, berdasarkan pengamatannya situasi ibu kota tak jauh berbeda dengan sebelum PSBB ditetapkan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB

"Sampai pagi ini lalu lintas jalan belum berubah di beberapa tempat masih ramai. Penumpang KRL pagi ini dari semua jurusan menurun dibanding kemarin tetapi masih ramai dan masih berdempetan di dalam KRL Jabodetabek. Pengaturan jarak masih belum efektif," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Pengamat kebijakan publik nilai penerapan PSBB gagal total
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio nilai penerapan PSBB gagal (Foto: antaranews)

Agus mencontohkan pada Rabu (15/4), kemarin jumlah penumpang yang tap in di gate masuk seluruh stasiun hingga pukul 08.00 .00 pagi berjumlah 64.649 orang. Sementara pagi tadi berjumlah 53.284 orang.

"Ada penurunan tetapi masih padat untuk implementasi kebijakan PSBB," ujarnya.

Padahal, seharusnya di wilayah DKI Jakarta sudah tidak ada lagi perkantoran, industri, sekolah dan lain-lain yang masih buka, serta memunculkan kerumunan apapun alasannya. Sementara angkutan umum, angkutan pribadi dan fasilitas umum seperti minimarket, supermarket, atau warung, dapat beroperasi dengan izin terbatas, tidak dihentikan total.

Menurut Agus, hal ini terjadi karena munculnya dualisme kebijakan di tingkat Peraturan Menteri. Yakni antara Permen Kesehatan No. 9 Tahun 2020 dengan Permen Perhubungan No. 33 Tahun 2020 yang mengatur soal pengangkutan penumpang di kendaraan roda dua.

"Ini sudah membingungkan publik dan pelaksana lapangan termasuk Pemerintah daerah," ungkap Agus.

Ambiguitas kebijakan pemerintah, lanjut Agus, bertambah rumit lagi setelah munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dengan munculnya SE Menperin itu, banyak pabrik dan industri, termasuk 200 industri non esensial, tetap beroperasi. "Bagaimana PSBB mau berhasil?" tanya dia.

"Bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan sanksi untuk menutup industri jika industri tersebut masih beroperasi karena ada izin dari Menteri Perindustrian," sambung Agus.

Baca Juga:

Meski Ekonomi Sulit, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Wajib Dapat THR

Menurut Agus, jika pemerintah masih terus membuat aturan dan kebijakan pelaksanaan yang ambigu serta saling bertabrakan disertai dengan begitu banyak pasal pengecualian, PSBB tidak akan berhasil menekan penyebaran Covid 19.

"Itu sebabnya sampai hari ini mayoritas Pemerintah Daerah belum mengajukan PDSBB ke Kementerian Kesehatan. Tanpa sanksi penegakan hukum dan banyaknya pasal pengecualian, jangan harap Covid 19 hengkang dari bumi Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Jabar Bergerak Bagi Sembako dan Pasang Wastafel Portabel di Majalengka

#Pengamat Kebijakan Publik #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas, izin, dan dampak sosial-ekonomi dari keberadaan tanggul harus segera diklarifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Bagikan