Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota tak bisa menghentikan layanan transportasi umum, hanya saja memperketat pembatasan layanan.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dimana, didalamnya tidak ada penutupan layanan transportasi.
Baca Juga:
"PSBB itu sendiri kuncinya adalah tidak ada penutupan layanan," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).
Menurut Syafrin, Pemprov DKI hanya melakukan sinergitas pembatasan layanan. Misalnya untuk kereta moda raya terpadu (MRT) yang akan beroperasi di beberapa stasiun dengan waktu tunggu atau headway sekitar 30 menit.
Sedangkan kereta lintas rel listrik (LRT) hanya beroperasi dengan waktu tinggu sekitar 60 menit.
Terkait jumlah kendaraan pribadi dari daerah mitra yang masuk ke Jakarta, lanjut Syafrin turun sekitar 30-40 persen dari biasanya. Termasuk pelanggaran terhadap penggunaan masker bagi kendaraan pribadi.
"Begitu juga saat melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat yg wajib menggunakan masker kemudian menerapkan jarak aman penumpang itu ada penurunan sih sekitar 30-40 persen dibandingkan hari sebelumnya," jelas dia.
Syafrin mengaku, memang ada pembahasan perihal usulan kepala daerah Bodebek untuk penghentian sementara layanan KRL Commuter line ke Kementrian Perhubungan.
Menurutnya, keputusan itu merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Kan untuk operasional KRL mulai hari ini sesuai penetapan PSBB Jawa Barat kan waktu operasional nya pukul 05.00- 19.00 WIB. Jadi artinya dari Bogor depok tangerang bekasi itu KRL bisa bergerak dari jam 5 paling awal sementara dari Jakarta sesuai penetapan kami itu sampe pukul 18.00 WIB," tutupnya.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Ketua DPRD Minta Riza Patria Pantau Warga Terdampak Corona
Seperti diketahui, Kepala Daerah Bodebek meminta Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu untuk mendukung pemberlakuan PSBB dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba.(Asp)
Baca Juga:
Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah