Ketua DPRD Ingatkan Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan kepada perusahaan di ibu kota harus mengikuti aturan pemerintah untuk tidak beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut dia, bangsa Indonesia saat ini harus saling gotong royong dengan mengikuti arahan pemerintah guna memutus rantai penularan wabah COVID-19.
Baca Juga:
"Saya ketua DPRD meminta agar perusahan-perusahan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4).
Ia mengaku miris bila masih ada perusahaan yang melanggar aturan PSBB dengan tidak melakukan penutupan sementara selama aturan tersebut.
Prasetyo pun mencontohkan, penumpukan penumpang di sejumlah stasiun wilayah Jabotabek karena masih adanya perusahaan bandel saat PSBB. Padahal tranportasi umum sudah melaksanakan aturan PSBB dengan mengurangi muatan penumpang.
"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta senin kemarin, apa tidak membahayakan semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke jakarta untuk bekerja. Pertimbahan kesehatan sekarang ini sangat penting," jelas dia.
Lanjut Prasetyo adapun sektor yang diizinkan beroperasi saat pemberlakuan PSBB. Ada Sebelas sektor yakni kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
Ia juga menekankan, agar warga yang diberi kesempatan untuk melakukan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) agar taat aturan dengan tidak keluar rumah bila tak terlalu mendesak.
"Dan jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya baik yg sehat maupun yang sakit," tutup dia.(Asp)
Baca Juga:
KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet