KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 April 2020
 KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Lima hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, tetapi tidak sepenuhnya ditaati oleh masyarakat atau pengusaha. Terbukti ada sejumlah perusahaan yang masih tetap beroperasi meski Gubernur Anies mengancam akan mencabut usaha bila masih bandel masuk saat PSBB.

"KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga:

Dapat Donasi Rp196 Miliar, Pemerintah Mulai Lakukan Pemeriksaan 27 Ribu Sampel Pakai PCR

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari para buruh, perusahaan-perusahaan di DKI yang hari ini masih beroperasi adalah PT. Cokro TBK (Manufactur) di Kawasan Industri Pulogadung, PT. Sayap Mas Utama di Cakung, PT. Herlina Indah, PT. Bintang Toejdjo di Kawasan, PT KIM kawasan Pulogadung, PT DNP Pulogadung, PT. Kaho, PT. Dragon, PT Hainan.

Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: FB/Said Iqbal)

Sementara di KBN cakung masih tetap produksi dan tidak meliburkan pabriknya. Sebagian besar pabrik garmen masih berproduksi.

PT AHM sebagian masuk kerja terutama bagian pengiriman. Sedangkan AOP - PT Nusa Metal libur hanya 2 hari, hari ini masuk. Di daerah Ancol - yang masih masuk sebagian besar pabrik Garment dan ekspedisi.

"Karena itu, kami meminta Gubernur dan Aparat keamanan untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas kepada pengusaha yg tidak mengindahkan peraturan PSBB, agar wibawa pemerintah tidak jatuh" tegas Said Iqbal.

Tidak heran, lanjut dia, KRL dari Tangerang dan Bekasi ke Jakarta masih dipadati oleh penumpang, karena tidak semua perusahaan di DKI diliburkan.

"Kita minta perusahaan yang belum meliburkan ditindak tegas. Jangan sampai kaum buruh mengambil langkah sendiri dengan mogok kerja tidak datang ke pabrik," jelasnya.

Baca Juga:

Anies Tak Akan Tindak Pengendara Roda Dua Bawa Penumpang Satu Alamat KTP

Menurut Iqbal, ketegasan itu penting, apalagi secara bersamaan akan berlangsung PSBB di Tangerang Raya, Bogor Raya, dan Bekasi Raya.

"KSPI meminta Gubernur Anies Baswedan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pengecekan dan tindakan tegas kepada pengusaha yang melanggar PSBB dengan mencabut izin usaha perusahaan," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Update COVID-19 Kota Cirebon: Orang Dalam Pemantauan Berkurang 30

#KSPI #Said Iqbal #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Video
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00, dengan titik kumpul Patung Kuda Indosat dan di depan Balai Kota Kantor Gubernur Jakarta.
Rezita Kesuma - Rabu, 23 Oktober 2024
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Indonesia
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Bagikan