Anies Tak Akan Tindak Pengendara Roda Dua Bawa Penumpang Satu Alamat KTP


Gubernur Anies tetap larang ojol bawa penumpang selama PSBB (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, bahwa pihaknya tak menindak atau mempermasalahkan bagi pengendara roda dua membawa penumpang dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sama.
"Jadi, bagi anggota keluarga yang bersama menggunakan roda dua, kalau dari rumah yang sama, alamat KTP yang sama, bepergian sama-sama, tidak masalah," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Baca Juga:
Tapi Anies menegaskan, pihaknya tak mengizinkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang, mereka hanya diperbolehkan bawa barang dan makanan.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang ditekan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
"Kalau angkut penumpang untuk usaha tidak diizinkan, karena potensi penularan menjadi tinggi,” ungkap Anies.
Baca Juga:
Permenhub Terkait Ojol Dianggap Berbahaya dan Terkesan Plin-Plan
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker.
"Harapannya, hal ini dapat dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
PPP: Permenhub Soal Ojol Buktikan Koordinasi Pemerintah Lemah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
