Anies Tak Akan Tindak Pengendara Roda Dua Bawa Penumpang Satu Alamat KTP
Gubernur Anies tetap larang ojol bawa penumpang selama PSBB (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, bahwa pihaknya tak menindak atau mempermasalahkan bagi pengendara roda dua membawa penumpang dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sama.
"Jadi, bagi anggota keluarga yang bersama menggunakan roda dua, kalau dari rumah yang sama, alamat KTP yang sama, bepergian sama-sama, tidak masalah," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Baca Juga:
Tapi Anies menegaskan, pihaknya tak mengizinkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang, mereka hanya diperbolehkan bawa barang dan makanan.
Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang ditekan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
"Kalau angkut penumpang untuk usaha tidak diizinkan, karena potensi penularan menjadi tinggi,” ungkap Anies.
Baca Juga:
Permenhub Terkait Ojol Dianggap Berbahaya dan Terkesan Plin-Plan
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker.
"Harapannya, hal ini dapat dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
PPP: Permenhub Soal Ojol Buktikan Koordinasi Pemerintah Lemah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari