Lawan Aturan Luhut, Anies Larang Ojol Angkut Penumpang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap tak mengizinkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Artinya Anies tidak mau mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang memperbolehkan ojol membawa penumpang.
Baca Juga:
INDEF Paparkan Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan untuk Warga Miskin Itu Tidak Cukup
Aturan itu diteken Menhub ad interim Luhut Binsar Panjaitan pada 9 April 2020 lalu.
Anies hanya menjalankan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dengan aturan Permenkes Anies menerbitkan Pergub nomor 33 tahun 2020. Pergub itu, kata Anies, merujuk Permenkes, bukan Permenhub.
"Kita tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB dan rujukan Peraturan Gubernur adalah peraturan PSBB dari Menkes," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Baca Juga:
Dengan begitu, tegas Anies, ojol hanya boleh mengangkut barang atau makanan. Jika mengantar penumpang, maka ojek darling itu dianggap melanggar penerapan PSBB.
"Kita akan melanjutkan kebijakan bahwa kendaraan roda dua bisa mengangkut barang tapi tidak untuk penumpang," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026