Permenhub Terkait Ojol Dianggap Berbahaya dan Terkesan Plin-Plan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 April 2020
 Permenhub Terkait Ojol Dianggap Berbahaya dan Terkesan Plin-Plan

Pengamat politik Ujang Komarudin (Foto: unialazhar.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik diterbitkanya Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang 'tiba-tiba' memperbolehkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Ujang, kebijakan yang diteken oleh Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan ini bertentangan dengan peratuan Kementerian Kesehatan soal pembatasan sosial.

Baca Juga:

Data Pemprov DKI, 36.963 orang Rapid Test Corona 1.203 Dinyatakan Positif

"Ini kebijakan yang aneh. Dan membahayakan. Kebijakan yang tak sinkron diantara pemerintah pusat sendiri (Menkes dan Menhub). Kebijakan yang plintat plintut," kata Ujang kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (13/4).

Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang diteken Luhut Panjaitan
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Dok Pribadi)

Ujang mempertanyakan ketidaktegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana dalam satu kabinet ada dua peraturan yang terkesan bertentangan.

"Ngapain presiden memberikan kewenangan kepada Menkes untuk mengatur PSBB Jakarta yang didalamnya melarang Ojol angkut penumpang. Jika harus dianulir oleh keluarnya SK Menhub tentang Ojol tersebut," sesal Ujang.

Ujang beranggapan, jika pemerintah pusat bekerja baik. Tak akan ada perbedaan kebijakan diantara pemerintah pusat sendiri. Menkes Terawan Agus Putranto melarang sementara Luhut mebolehkan.

"Jika ingin mebolehkan sejatinya dari awal. Dari Menkes terkait PSBB tersebut," sebut Ujang.

Selain lucu, Ujang menganggap langkah Luhut ini bisa saja dilakukan untuk membangun pencitraan.

Ojol itu bisa saja istimewa, karena secara politis jumlahnya banyak. Dan itu bisa menjadi kekuatan politik bisa menakan pemerintah.

"Buktinya pemerintah membolehkan," terang Ujang.

Ujang menyarankan masyarakat harus lebih berhati terkait dengan penyebaran Corona yang masif.

"Karena ketika Ojol naik penumpang disitulah tak ada social distancing yang dianjurkan pemerintah sendiri," tutup Ujang.

Seperti diketahui, wabah virus corona atau COVID-19 makin eskalatif dan masif. Korban terus berjatuhan, termasuk korban meninggal dunia. Kini seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar Covid-19.

Pemerintah dianggap masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek dengan memperbolehkan ojol mengangkut penumpang.

Baca Juga:

Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Hal ini terbukti dengan keluarnya Permenhub No. 18 Tahun 2020. Salah satu inti yang diatur Permenhub 18/2020 adalah :...dalam hal tertentu untuk tujuan melayani masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan..."(Pasal 11 ayat 1 huruf d).

Bahkan secara normatif, Pasal 11 ayat 1 huruf d tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada, termasuk melanggar UU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Secara operasional juga bertolak belakang dengan Pergub No. 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Menanggulangi Covid-19, di DKI Jakarta.(Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Harap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hukum PSBB

#Pengamat Politik #Ojek Online #Virus Corona #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Program Mudik Gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Bagikan