Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 April 2020
 Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) besok. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 atau corona yang kini melanda Indonesia.

Dalam aturan tersebut, salah satunya adanya sejumlah pembatasan dalam kendaraan umum dan juga kendaraan pribadi. Untuk kendaraan umum dan pribadi, hanya diperbolehkan dinaiki oleh setengah atau 50 persen dari kapasitas kendaraan tersebut.

Baca Juga:

Tangani Pandemi COVID-19, Pemerintah Hanya Miliki 35 Ribu Dokter

Lalu, untuk kendaraan roda dua sendiri tidak diperbolehkan untuk berboncengan selama PSBB diberlakukan. Terlebih, untuk Ojek Online (Ojol) yang hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang atau makanan saja.

Polisi masih tunggu aturan dari Pemprov DKI untuk tindak pelanggar PSBB
Polda Metro Jaya masih tunggu aturan dari Pemprov DKI untuk tindak pelanggar PSBB (Foto: antaranews)

Dengan adanya kebijakan tersebut, polisi belum mengetahui sanksi apa yang akan mereka berikan terhadap para pelanggar jika tak mematuhi PSBB soal pembatasan penumpang kendaraan.

"(Sanksi untuk pembatasan kendaraan yang melanggar apa) Kita tunggu di Pasal gubernur ada sanksinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Jakarta, Kamis (9/4).

Ia pun menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta soal sanksi, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pasal apa yang akan digunakannya nanti.

"(Masih nunggu Gubernur) Iya, Jakarta di Pergub itu ada sanksinya, saya belum tahu. Ya kita tunggu aja dulu, Pergub belum keluar kok," tegasnya.

"(Pasal) Belum tahu, kan ketentuan mana yang boleh, mana yang tidak boleh, pembatasan penumpangnya seperti apa kita belum tahu," sambungnya.

Untuk sanksi, SOP serta Pasal apa yang diterapkannya nanti. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.

"(Berarti soal sanski, SOP, sama pasal masih tunggu gubernur) Iya. (Itu kapan) sore ini mungkin," sebutnya.

Sambodo menyebut, adanya penurunan volume kendaraan jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB.

"(Volume kendaraan hari ini gimana) Hari ini lebih landai dari kemarin ya," kata Sambodo.

Sayangnya, ia tak merinci secara pasti berapa persen penurunan volume kendaraan tersebut.

Namun, ia menegaskan, adanya penurunan volume kendaraan dibandingkan pada hari sebelumnya.

"(Ada penurunan) Ya. (Datanya) belum sempet hitung kita," ujarnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Harap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hukum PSBB

Sambodo mencatat ada kenaikan volume kendaraan di Jakarta pada Senin (6/4). Angka ini naik tajam di pekan ketiga pelaksanaan Work From Home (WFH) yang ditetapkan DKI Jakarta untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Data menunjukkan memang ada kenaikan 10% bila dibandingkan dengan hari Senin minggu yang lalu," kata Sambodo.

Sejak 16 Maret 2020, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk Jakarta mengkampanyekan Work From Home atau kerja dari rumah guna menekan angka penyebaran Corona. Bukan cuma kerja, tapi juga sekolah dan ibadah diminta di rumah saja.(Knu)

Baca Juga:

Tenaga Medis Positif Corona di DKI Capai 150 Orang dan 2 Meninggal

#Polda Metro Jaya #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - 36 menit lalu
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Bagikan