Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 April 2020
 Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) besok. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 atau corona yang kini melanda Indonesia.

Dalam aturan tersebut, salah satunya adanya sejumlah pembatasan dalam kendaraan umum dan juga kendaraan pribadi. Untuk kendaraan umum dan pribadi, hanya diperbolehkan dinaiki oleh setengah atau 50 persen dari kapasitas kendaraan tersebut.

Baca Juga:

Tangani Pandemi COVID-19, Pemerintah Hanya Miliki 35 Ribu Dokter

Lalu, untuk kendaraan roda dua sendiri tidak diperbolehkan untuk berboncengan selama PSBB diberlakukan. Terlebih, untuk Ojek Online (Ojol) yang hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang atau makanan saja.

Polisi masih tunggu aturan dari Pemprov DKI untuk tindak pelanggar PSBB
Polda Metro Jaya masih tunggu aturan dari Pemprov DKI untuk tindak pelanggar PSBB (Foto: antaranews)

Dengan adanya kebijakan tersebut, polisi belum mengetahui sanksi apa yang akan mereka berikan terhadap para pelanggar jika tak mematuhi PSBB soal pembatasan penumpang kendaraan.

"(Sanksi untuk pembatasan kendaraan yang melanggar apa) Kita tunggu di Pasal gubernur ada sanksinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Jakarta, Kamis (9/4).

Ia pun menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta soal sanksi, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pasal apa yang akan digunakannya nanti.

"(Masih nunggu Gubernur) Iya, Jakarta di Pergub itu ada sanksinya, saya belum tahu. Ya kita tunggu aja dulu, Pergub belum keluar kok," tegasnya.

"(Pasal) Belum tahu, kan ketentuan mana yang boleh, mana yang tidak boleh, pembatasan penumpangnya seperti apa kita belum tahu," sambungnya.

Untuk sanksi, SOP serta Pasal apa yang diterapkannya nanti. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.

"(Berarti soal sanski, SOP, sama pasal masih tunggu gubernur) Iya. (Itu kapan) sore ini mungkin," sebutnya.

Sambodo menyebut, adanya penurunan volume kendaraan jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB.

"(Volume kendaraan hari ini gimana) Hari ini lebih landai dari kemarin ya," kata Sambodo.

Sayangnya, ia tak merinci secara pasti berapa persen penurunan volume kendaraan tersebut.

Namun, ia menegaskan, adanya penurunan volume kendaraan dibandingkan pada hari sebelumnya.

"(Ada penurunan) Ya. (Datanya) belum sempet hitung kita," ujarnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Harap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hukum PSBB

Sambodo mencatat ada kenaikan volume kendaraan di Jakarta pada Senin (6/4). Angka ini naik tajam di pekan ketiga pelaksanaan Work From Home (WFH) yang ditetapkan DKI Jakarta untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Data menunjukkan memang ada kenaikan 10% bila dibandingkan dengan hari Senin minggu yang lalu," kata Sambodo.

Sejak 16 Maret 2020, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk Jakarta mengkampanyekan Work From Home atau kerja dari rumah guna menekan angka penyebaran Corona. Bukan cuma kerja, tapi juga sekolah dan ibadah diminta di rumah saja.(Knu)

Baca Juga:

Tenaga Medis Positif Corona di DKI Capai 150 Orang dan 2 Meninggal

#Polda Metro Jaya #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Bagikan