PPP: Permenhub Soal Ojol Buktikan Koordinasi Pemerintah Lemah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 April 2020
 PPP: Permenhub Soal Ojol Buktikan Koordinasi Pemerintah Lemah

Wasekjen PPP Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Permenhub tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diteken Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan membuktikan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah. Demikian disampaikan Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi.

Baidowi menilai Permenhub tersebut bertentangan dengan Permenkes tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam Permenkes, ojek online tegas dilarang membawa penumpang dan hanya diperbolehkan membawa barang. Sementara dalam Permenhub, ojol masih dimungkinkan membawa penumpang asal memenuhi protokol COVID-19.

Baca Juga:

Jelang Diberlakukan PSBB di Jakarta, Penumpang KRL Anjlok Hingga 80 Persen

"Menunjukkan lemahnya aspek komunikasi dan koordinasi antar instansi di pemerintahan dalam penerapan PSBB sehingga menghasilkan kebijakan berbeda," kata pria yang karib disapa Awiek ini dalam keterangannya, Senin (13/4).

PPP kritik Permenhub soal Pengendalian Transportasi yang diteken Luhut Panjaitan
Anggota DPR RI dari PPP asal dari dapil XI Madura Ahmad Baidowi (ANTARA)

Menurut Awiek, Permenhub 18/2020 tersebut ambigu lantaran prinsip PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang dengan semangat phsyical distancing sebagaimana diatur Permenkes 9/2020.

"Maka, jika pemotor diperbolehkan mengangkut penumpang tentu tidak memenuhi ketentuan phsyical distancing," ungkap dia.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI menilai lahirnya Permenhub tersebut akan merepotkan dalam implementasi di lapangan. Menurutnya, ketentuan tersebut lebih bernuansa ekonomi-politik.

Baca Juga:

Polisi Masih Gamang Tindak Kendaraan Pelanggar PSBB

Padahal, kata Awiek, pemerintah sudah menyiapkan paket stimulus yang cukup besar senilai Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sebagian bisa digunakan untuk membantu para ojol.

"Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Gara- gara keputusan yang berbeda tersebut, maka para ojek dirugikan. Di satu sisi dilarang, namun di sisi lain diperbolehkan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pesan Kamis Putih, Kardinal Ajak Umat Selalu Mengasihi dan Bersyukur

#Achmad Baidowi #Ojek Online #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Mayoritas armada asing yang masuk merupakan helikopter karena memiliki kemampuan efektif dalam mendukung pemadaman api dari udara di lokasi terdampak.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan memicu penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara seperti Singkawang dan Pangkalan Bun. Cek status terkini, jadwal penerbangan terdampak, serta panduan refund dan reschedule tiket gratis di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Bagikan