Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Bungkam

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 08:55 WIB. Namun, ia enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini sebelum memasuki lobi Gedung KPK.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang juga menjalani klarifikasi LHKPN telah tiba terlebih dahulu. Dia tiba sekira pukul 08:31 WIB.
“Informasi yang kami terima keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK pi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (17/5).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat pada hari ini, Rabu (17/5).
Baca Juga
Ketiganya yakni, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
