KPK akan Klarifikasi Harta Kekayaan Wagub Lampung
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim kabur dari kejaran para wartawan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5), lusa.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Wagub Lampung Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Utara
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id. Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Selain Chusnunia, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini.
Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
Baca Juga:
Diperiksa KPK 8 Jam, Wagub Lampung Kabur dari Kejaran Wartawan
"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belu pasti ya," ujarnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan