KPK akan Klarifikasi Harta Kekayaan Wagub Lampung
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim kabur dari kejaran para wartawan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5), lusa.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Wagub Lampung Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Utara
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id. Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Selain Chusnunia, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini.
Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
Baca Juga:
Diperiksa KPK 8 Jam, Wagub Lampung Kabur dari Kejaran Wartawan
"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belu pasti ya," ujarnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar