Ultimatum KPK Berhasil, Wagub Lampung Nunik Mau Diperiksa


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ultimatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim tidak mangkir lagi membawa hasil. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait peroyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
Pantauan di KPK, Selasa (26/11), Nunik, sapaan akrab Wagub, datang memakai pakaian berwarna krem dengan kerudung dan celana berwarna abu-abu. Namun, dia tak berkomentar apa pun kepada wartawan dan langsung masuk ke lobi lembaga antirasuah.
Baca Juga:
KPK Cecar Mahar Politik Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Nunik dipanggil ulang hari ini sebagai saksi untuk tersangka Hona Arta John Alfred lantaran pada Rabu (20/11) lalu Nunik mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"Selasa 26 November 2019 dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi untuk HA (Hong Arta) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," kata Febri, saat dikonfirmasi.

Febri sebelumnya sempat menyatakan KPK telah mengultimatum Nunik untuk memenuhi panggilan hari ini. Peringatan ini disampaikan lembaga antirasuah lantaran politrikus PKB itu itu mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/11) lalu.
"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," tegas eks aktivis ICW itu.
Untuk diketahui, Nunik dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
