Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Bungkam
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 08:55 WIB. Namun, ia enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini sebelum memasuki lobi Gedung KPK.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang juga menjalani klarifikasi LHKPN telah tiba terlebih dahulu. Dia tiba sekira pukul 08:31 WIB.
“Informasi yang kami terima keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK pi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (17/5).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat pada hari ini, Rabu (17/5).
Baca Juga
Ketiganya yakni, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar