Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah), Kepala BNPT Boy Rafli Amar (kiri), dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Ancaman terorisme terus menghantui masyarakat. Maka dari itu, masyarakat diminta agar mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar gerakan tersebut.
Hal itu disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.
"Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme," jelas Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/8).
Baca Juga:
Dunia Pendidikan Disebut sebagai Incaran Teroris Sebarkan Radikalisme
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, radikalisme ada tiga cabang.
Pertama adalah bentuk sikap-sikap antiperbedaan.
Kedua bentuk wacana memengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.
"Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme," ujarnya.
Baca Juga:
BNPT Sebut Paham Radikal Menyebar di Media Sosial
Mahfud mengatakan, pemerintah pun sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut.
Dia mencontohkan, BNPT yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.
"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK," jelasnya.
Mahfud juga menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap terorisme yang beranggapan bahwa terorisme merupakan musuh semua manusia dan tidak memiliki agama.
"Kalau kita melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme, maka itu adalah untuk melindungi harkat kemanusiaan, melindungi nyawa manusia yang merupakan hak yang paling dasar," tutup Mahfud. (Knu)
Baca Juga:
Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Paham Radikal bak COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta