Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat judi online akan segera dicoret dari daftar.

Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah kini memiliki data terintegrasi yang sangat rinci, mencakup nama, alamat, hingga nomor rekening, sehingga memudahkan deteksi penyalahgunaan.

"Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo, Jumat (11/7).

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Evaluasi terhadap penerima yang terdeteksi menyalahgunakan dana bansos untuk judi online akan terus dilakukan.

Baca juga:

Selain Judol, NIK Penerima Bansos Juga Terindikasi Digunakan Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.

Selain kasus judi online, proses penataan data ini juga mengungkap adanya penerima bansos yang sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi.

Permasalahan judi online hanyalah salah satu bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas berbagai kejahatan, termasuk narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Baca juga:

Miris! 10 Juta Rekening Penerima Bansos Salah Sasaran Terdeteksi untuk Judol

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 NIK penerima bansos terlibat judi online sepanjang tahun 2024, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar juga menegaskan bahwa bansos akan dicabut bagi mereka yang terbukti bermain judi online.

#Mensesneg #Dana Bansos #Bansos Tunai #Cek Penerima Bansos #Situs Judol #Pengadilan Tipikor #Teroris #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Kasus dugaan penyadapan Prabowo menjadi sorotan. Istana meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tidak menutupi fakta.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Indonesia
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto divonis lima tahun penjara dalam kasus suap tata kelola tambang nikel. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp3,87 miliar.
Yusuf Abdillah - Kamis, 05 November 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
2 Bansos akan Cair Jelang Tutup Buku 2026, Ada PKH Sampai BPNT
Langkah strategis ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia melalui skema penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
2 Bansos akan Cair Jelang Tutup Buku 2026, Ada PKH Sampai BPNT
Indonesia
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Pemerintah berencana merumuskan kembali Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Indonesia
Korban Tewas Serangan di Gereja Hamoud Yordania Capai 7 Orang, Satu Orang Kritis
Serangan ini juga menyasar komunitas Kristen dan tatanan nasional Yordania yang selama ini menyatukan umat Muslim dan Kristen dalam semangat persatuan dan persaudaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Korban Tewas Serangan di Gereja Hamoud Yordania Capai 7 Orang, Satu Orang Kritis
Indonesia
BSU Kemnaker 2026 Rp 900 Ribu Belum Masuk Rekening, Tenang Ini 5 Solusi Mudah Cara Ceknya!
5 cara cek BSU Kemnaker 2026 Rp 900 ribu periode Oktober-Desember. Cek status penerima via NIK KTP di situs bsu.kemnaker.go.id & BPJS Ketenagakerjaan!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
BSU Kemnaker 2026 Rp 900 Ribu Belum Masuk Rekening, Tenang Ini 5 Solusi Mudah Cara Ceknya!
Indonesia
Bansos PKH-BPNT Kemensos Tahap 4 Cair, Nominal Beda-Beda Terbesarnya Rp 2,7 Juta. Ini Linknya!
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 cair dirapel. Kategori terbesar terima Rp 2,7 juta! Cek NIK KTP Anda di link resmi Kemensos ini!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Bansos PKH-BPNT Kemensos Tahap 4 Cair, Nominal Beda-Beda Terbesarnya Rp 2,7 Juta. Ini Linknya!
Bagikan