Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2022
Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah), Kepala BNPT Boy Rafli Amar (kiri), dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman terorisme terus menghantui masyarakat. Maka dari itu, masyarakat diminta agar mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar gerakan tersebut.

Hal itu disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.

"Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme," jelas Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/8).

Baca Juga:

Dunia Pendidikan Disebut sebagai Incaran Teroris Sebarkan Radikalisme

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, radikalisme ada tiga cabang.

Pertama adalah bentuk sikap-sikap antiperbedaan.

Kedua bentuk wacana memengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.

"Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme," ujarnya.

Baca Juga:

BNPT Sebut Paham Radikal Menyebar di Media Sosial

Mahfud mengatakan, pemerintah pun sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut.

Dia mencontohkan, BNPT yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.

"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap terorisme yang beranggapan bahwa terorisme merupakan musuh semua manusia dan tidak memiliki agama.

"Kalau kita melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme, maka itu adalah untuk melindungi harkat kemanusiaan, melindungi nyawa manusia yang merupakan hak yang paling dasar," tutup Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Paham Radikal bak COVID-19

#Radikalisme #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan